Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan dokumen dan barang elektronik dari penggeledahan di beberapa lokasi di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Kamis.
Penggeledahan dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait dengan pemeriksaan perpajakan Tahun 2016 dan 2017 pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Dari penggeledahan ini, ditemukan bukti diantaranya berbagai dokumen dan barang elektronik yang diduga terkait dengan perkara," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Adapun lokasi yang digeledah bertempat di Kantor PT Jhonlin Baratama (JB) di Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan dan juga tiga kediaman dari pihak-pihak yang terkait dengan kasus tersebut yang berada di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Selanjutnya, kata Ali, seluruh barang bukti tersebut akan dianalisa dan diverifikasi untuk disita sebagai bagian dari berkas penyidikan perkara.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat