BNI Life Bayarkan Uang Pertanggungan Rp315 Juta kepada Ahli Waris Nasabah
PT BNI Life Insurance (BNI Life) melakukan pembayaran klaim kepada ahli waris nasabah yang meninggal dunia dengan uang pertanggungan senilai Rp315 juta. Pembayaran klaim ini secara simbolis diserahkan langsung oleh Nico Alexander dan Ahmad Zaironi selaku Wakil Pemimpin Cabang Bidang Pemasaran BNI Cabang Palembang didampingi oleh Darmayenti, Regional Branch Manager BNI Life, kepada ahli waris nasabah Ridho Hofiansyah di Kantor Layanan BNI Life Palembang, Kamis (18/3/2021).
Dalam kesempatan yang sama, ahli waris nasabah mengucapkan terima kasih atas pelayanan BNI Life yang melakukan proses pencairan klaim dengan baik dan cepat. Ahli waris berharap makin banyak masyarakat yang sadar akan pentingnya memiliki asuransi, terutama di masa pandemi seperti sekarang ini.
Baca Juga: BNI Life Kembali Cairkan Klaim Nasabah Meninggal karena Covid-19
Direktur Bisnis BNI Life, Neny Asriany, memastikan proses pembayaran klaim atas uang pertanggungan dari produk asuransi BLife Hy End Pro yang dimiliki oleh nasabah dilakukan secara baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dia menyebut jika pembayaran uang pertanggungan ini merupakan bukti bahwa BNI Life berkomitmen dalam menghadirkan perlindungan keuangan yang optimal bagi setiap nasabah.
"Produk asuransi BLife Hy End Pro adalah produk asuransi yang menawarkan perpaduan ideal antara perlindungan dan investasi yang optimal," jelas Neny dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (19/3/2021).
Sementara itu, berbagai produk asuransi dapat diakses melalui lebih dari 1.800 Kantor Cabang BNI di seluruh Indonesia yang didukung oleh lebih dari 1.700 Bancassurance Specialist atau dapat langsung menghubungi contact centre 1-500-045 untuk informasi lebih lanjut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: