Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Regulator: Waspadai Risiko Rugi 100% dari Investasi Bitcoin dkk!

Regulator: Waspadai Risiko Rugi 100% dari Investasi Bitcoin dkk! Kredit Foto: Unsplash/Stanislaw Zarychta
Warta Ekonomi, Jakarta -

Regulator keuangan Jerman (BaFin) memperingatkan investor ritel terkait risiko investasi kripto--khususnya di pasar bullish yang tokcer seperti sekarang.

Dalam peringatan perlindungan konsumen di situs resmi, BaFin membahas keterlibatan kripto bagi para investor ritel, dikutip dari Cointelegraph, Senin (22/3/2021).

Peringatan BaFin mendapat dukungan sejumlah regulator Eropa, termasuk Otoritas Pasar dan Sekuritas Eropa, serta Otoritas Perbankan Eropa. "Investor ritel perlu mewaspadai risiko kerugian 100% dari investasi kripto mereka," jelas BaFin.

Baca Juga: Pengguna Twitter Dapat Kirim Bitcoin, Lewat 1 Kali Tweet Saja!

Baca Juga: Siap Banget, Provinsi di Negara Ini Rintis Perusahaan Penambang Cryptocurrency

Di sisi lain, Anggota Parlemen Uni Eropa masih berusaha menyusun serangkaian UU untuk amta uang digital di seluruh UE. Regulator Jerman sendiri telah memiliki beberapa kerangka hukum untuk aset digital di negara itu.

Penyedia hak asuh kripto, bursa, dan bisnis lain hanya dapat beroperasi di Jerman dengan lisensi BaGin. Laporan Cointelegraph menyebut, "Jerman melegalkan sekuritas digital pada Desember 2020.

Di bawah lanskap peraturan bagi cryptocurrency di Jerman, sejumlah bank bahkan telah meminta persetujuan guna menawarkan solusi hak asuh kripto.

Terlepas dari UU tersebut, BaFin mengatakan, "Tak ada perlindungan terhadap kerugian konsumen ritel di ruang cryptocurrency."

Peringatan soal risiko kripto merupakan kejadian populer di kalangan regulator keuangan global, apalagi di tengah pasar bullish. Menteri Keuangan Thailand melontarkan peringatan serupa, begitu juga dengan Afrika Selatan dan Inggris.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tanayastri Dini Isna
Editor: Tanayastri Dini Isna

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: