Plt Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman diperiksa sebagai saksiĀ oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus proyek strategis yang menjerat Gubernur Sulsel non aktif, Nurdin Abdullah.
"Tadi kami dipanggil sebagai saksi, pertanyaannya terkait proyek-proyek strategis di Sulsel serta internal prosedur pemerintahan," ujar Andi Sudirman Sulaiman melalui keterangan resminya yang diterima di Makassar, Selasa.
Andi Sudirman Sulaiman keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 16:00 WIB.
"Informasi lebih detail, silahkan ditanyakan ke internal KPK. Karena itu ranah KPK," kata Andi Sudirman Sulaiman.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk melengkapi berkas penyidikan gubernur non aktif, Nurdin Abdullah. "Saksi Andi Sudirman Sulaiman diperiksa untuk tersangka NA," ujar juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: