Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Simak Baik-Baik Nih! Polri Bantah Rahasiakan Identitas Anggota yang Tembak Laskar FPI, Hanya Saja...

Simak Baik-Baik Nih! Polri Bantah Rahasiakan Identitas Anggota yang Tembak Laskar FPI, Hanya Saja... Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono, mengatakan pihaknya tidak merahasiakan identitas tiga orang terlapor anggota Polda Metro Jaya yang diduga melakukan unlawful killing atau pembunuhan di luar hukum terhadap empat orang Laskar Front Pembela Islam (FPI).

"Enggak (dirahasiakan). Saya belum dapat info dari penyidik, nanti kita tanyakan ke penyidiknya," kata Rusdi di Mabes Polri pada Rabu, 24 Maret 2021.

Baca Juga: Oknum Polisi Penembak Laskar FPI Segera Jadi Tersangka

Saat ini, kata dia, kasus ini masih diproses penyidikan oleh Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Meski sudah naik tahap penyidikan, tiga orang anggota Polda Metro Jaya belum ditetapkan sebagai tersangka dan masih berstatus saksi terlapor.

"Sampai saat ini, tiga pihak yang bersangkutan masih sebagai pihak terlapor," ujarnya.

Menurut dia, kasus ini didalami penyidik Bareskrim atas rekomendasi dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Termasuk, sejumlah bukti yang telah ditemukan oleh penyidik juga dapat limpahan dari Komnas HAM.

"Penyidik gunakan beberapa barang bukti itu dalam rangka menyelesaikan kasus tersebut," kata dia.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyampaikan empat rekomendasi atas peristiwa tewasnya enam anggota laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek.

Dari hasil penyelidikan yang berlangsung sejak 7 Desember 2020, Komnas HAM menyimpulkan bahwa peristiwa tewasnya enam laskar FPI ini terbagi dalam dua konteks yang berbeda.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: