Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

DPR Pastikan Penanganan Kebakaran Kilang Di Balongan Sudah Sesuai Prosedur

DPR Pastikan Penanganan Kebakaran Kilang Di Balongan Sudah Sesuai Prosedur Kredit Foto: Mochamad Rizky Fauzan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menilai bahwa langkah PT Pertamina (Persero) dalam menangani kebakaran tangki di Kilang Balongan sudah tepat. Termasuk diantaranya upaya melakukan normal shutdown untuk mengendalikan arus minyak dan mencegah perluasan kebakaran. Penilaian tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi VII DPR RI, HM Ridwan Hisjam. “Yang dilakukan Pertamina sudah baik, cepat dan sangat tepat. Sudah sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP),” ujar Ridwan, di Jakarta, Senin (29/3).

Kesigapan Pertamina dalam penanganan tersebut, menurut Ridwan, tidak hanya terkait dengan penanganan kebakaran. Melainkan juga terkait langkah-langkah untuk penyelamatan warga. Termasuk diantaranya ketika Pertamina menyiapkan tempat evakuasi dan pengungsian sementara bagi warga sekitar. Dalam hal ini pihak Pertamina diketahui telah menyiapkan tempat pengungsian di GOR Perumahan Bumi Patra dan Pendomo Kabupaten Indramayu, serta melakukan pemblokiran jalan di sekitar wilayah kejadian. “Jadi memang sudah sesuai dengan standar kedaruratan, dalam hal ini kilang sebagai obyek vital. Tentu saja dengan dibantu aparat, termasuk TNI dan juga Polri,” tutur Ridwan.

Tak kalah penting juga, Ridwan menambahkan, adalah upaya Pertamina dalam menjaga pasokan di pasar. Dalam hal ini, pihak Pertamina harus segera menggerakkan distribusi agar jangan sampai ada pengurangan pasokan di pasar. Sebagai antisipasi, Ridwan berharap Pertamina dapat melakukan evaluasi teknis terhadap sistem keamanan kilang. Evaluasi tersebut dianggap sangat penting lantaran seluruh kilang di Indonesia saat ini merupakan kilang-kilan tua. Kilang ‘muda’ yang terakhir dibangun adalah Kilang Kasim di Papua Barat. “Itu yang terakhir dibangun, artinya yang paling muda, yaitu pada tahun 1995 di era Presiden Soeharto dan Wapres Try Soetrisno. Sedangkan Kilang balongan ini dibangun sebelum itu,” ungkap Ridwan.

Untuk menjaga keamanan semua kilang inilah, lanjut Ridwan, evaluasi teknis sebaiknya tidak hanya dilakukan di Balongan namun juga di semua kilang tanpa terkecuali. Auditor teknisnya hendaknya dipilih yang memiliki kualifikasi internasional. “Istilah technical audit, untuk menjaga keamanan kilang,” papar Ridwan.

Sebagaimana diketahui, insiden kebakaran Kilang Balongan terjadi sekitar Pk. 00.45 WIB dini hari dengan kerugian mencapai 400 ribu barel. Pertamina akan menyuplai kebutuhan bahan bakar masyarakat dari sejumlah kilang dan terminal BBM, diantaranya Kilang Cilacap dan Kilang Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI). Produksi Kilang Cilacap akan ditingkatkan sampai 300 ribu barel dan Kilang TPPI sebanyak 500 ribu barel. Sebagaimana disampaikan dalam laman resmi Pertamina, Kilangan Balongan merupakan kilang keenam dari tujuh kilang Direktorat Pengolahan PT Pertamina (Persero) dengan kegiatan bisnis utamanya adalah mengolah minyak mentah menjadi produk-produk bahan bakar minyak (BBM), non BBM dan petrokimia.

Kilang ini dibangun pada 1990 dan mulai beroperasi sejak tahun 1994 serta berlokasi di Indramayu, Jawa Barat, sekitar lebih kurang 200km arah timur Jakarta dengan wilayah operasi di Balongan, Mundu dan Salam Darma. Kilang Balongan mengolah bahan baku berupa minyak mentah Duri dan Minas yang berasal dari Provinsi Riau.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Taufan Sukma
Editor: Taufan Sukma

Bagikan Artikel: