Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Anggota DPR cs Masih Banyak Belum Laporkan Hartanya, Firli: Jangan Pura-pura Lupa!

Anggota DPR cs Masih Banyak Belum Laporkan Hartanya, Firli: Jangan Pura-pura Lupa! Kredit Foto: Antara/Nova Wahyudi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyemprit para pejabat negara untuk taat dan segera melaporkan harta kekayaannya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik untuk tahun pelaporan 2020.

Kemarin, tepatnya pada Rabu 31 Maret 2021 merupakan batas akhir waktu penyampaian bagi setiap penyelenggara negara direpublik ini.

"Jangan lupa atau pura-pura lupa apalagi tidak memperdulikan kewajiban menyampaikan LHKPN, jangan memantik kecurigaan masyarakat yang sudah tentu dapat menjadi dasar bagi KPK untuk melakukan langkah dan proses hukum dugaan tindak pidana korupsi mulai dari penyelidikan, penyidikan hingga penindakan terhadap harta dan kekayaan oknum penyelenggara negara, yang kedapatan tidak melaporkan LHKPN," tutur Firli.

Data sementara per tanggal 30 Maret 2021 sampai dengan pukul 23.59 WIB, tingkat pelaporan LHKPN para penyelenggara negara yang masuk ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebesar 91,67%.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: