Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

2 Perusahaan China Ini Jadi Target Amerika, Sampai Kena Boikot Lagi!

2 Perusahaan China Ini Jadi Target Amerika, Sampai Kena Boikot Lagi! Flags of U.S. and China are displayed at American International Chamber of Commerce (AICC)'s booth during China International Fair for Trade in Services in Beijing, China, May 28, 2019. | Kredit Foto: REUTERS/Jason Lee
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisaris Komunikasi Federal (FCC), Brendan Carr menyerukan langkah-langkah baru guna memboikot Huawei Technologies dan ZTE dari jaringan telekomunikasi Amerika Serikat (AS).

Melansir Reuters, Kamis (1/4/2021), tahun lalu FCC mengadopsi aturan yang mewajibkan operator telekomunikasi AS mengganti peralatan rakitan Huawei dan ZTE jika pembeliannya menggunakan dana pemerintah. Namun, operator masih bisa membeli peralatan teknologi China dengan dana pribadi.

Carr menyerukan penutupan celah yang akan membahayakan jaringan komunikasi Amerika. "Tidak masuk akal untuk mengizinkan peralatan itu dibeli dan masuk ke jaringan komunikasi kami," ujarnya.

Baca Juga: Investor Bitcoin Pengguna iPhone Ini Rugi Rp8,7 M, Ternyata Gegara Ini!

Baca Juga: Kenali Twitch, Aplikasi yang Siarkan Laga GM Irene VS Gothamchess

Di sisi lain, Huawei menyatakan, perpanjangan larangan peralatan yang telah melalui akreditasi FCC itu dapat merugikan perusahaan Amerika.

Bahkan, raksasa teknologi China itu berkata, "Memblokir peralatan berdasarkan lokasi perakitannya bersifat diskriminatif dan tak akan melindungi integritas jaringan komunikasi atau rantai pasokan AS."

Menurut Carr, FCC juga dapat mengambil langkah lanjutan guna mengatasi pelanggaran China terhadap etnis dan agama minoritas, khususnya terhadap muslim Uighur di Xinjiang.

"Aturan otorisasi peralatan harus kami perbarui untuk mewajibkan perusahaan yang membeli perangkat atau komponen dari Xinjiang memastikan, rantai pasokan mereka tak bergantung pada kerja paksa," jelasnya.

Awal Maret 2021, FCC menetapkan 5 perusahaan China sebagai ancaman terhadap keamanan nasional berdasarkan UU 2019 yang bertujuan melindungi jaringan komunikasi AS. 5 perusahaan itu, yakni: Huawei, ZTE, Hytera Communications Corp, Hangzhou Hikvision Digital Technology Co, dan Zhejiang Dahua Technology Co.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tanayastri Dini Isna
Editor: Tanayastri Dini Isna

Bagikan Artikel: