Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror sejauh ini tercatat sudah menangkap 10 orang terduga teroris di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.
"Sehingga, sampai saat ini, di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya sudah 10 tersangka terorisme yang telah ditangkap Densus 88 Antiteror Polri," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (7/4/2021).
Baca Juga: Pak Polisi yang Ngomong, Dengar Baik-Baik! Teroris yang Ngaku Orang FPI, Bukan Rahasia Lagi..
Ahmad menjelaskan, selain menangkap 10 orang, Densus 88 menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap empat orang. Namun, satu di antaranya sudah ditangkap.
"Densus 88 telah mengeluarkan DPO pada 3 April 2021. DPO tersebut ada 4, atas nama YI, AN, ARH, dan NF. Dari keempat DPO, nomor 2 telah ditangkap sehingga dari 4 itu, tinggal 3 DPO yang masih belum ditangkap," ujar Ahmad.
Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Korwil DKI Jakarta menangkap beberapa terduga teroris di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Penangkapan buron tersebut merupakan pengembangan dari keterangan tersangka yang sudah ditangkap sebelumnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: