Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

OJK: Agustus Ini Ada Dua MI Baru

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa hingga 13 Agustus 2014, pihaknya telah memberikan izin kepada dua perusahaan efek yang melakukan kegiatan usaha sebagai manajer investasi (MI). Dua perusahaan tersebut ialah PT Graha Dana Dinamika dan PT Quant Kapital Investama.

"Yang PT Graha Dana Dinamika itu masih afiliasinya Grup Lippo, sedangkan yang PT Quant Kapital Investama itu mereka sendiri saja," ujar Direktur Pengelolaan Investasi OJK Fakhri Hilmi di Jakarta, Kamis (14/8/2014).

Sementara itu, pada periode yang sama tidak ada pencabutan izin usaha perusahaan efek yang melakukan kegiatan sebagai manajer investasi.

Dengan hadirnya dua perusahaan tersebut, hingga kini secara keseluruhan jumlah pemegang izin perusahaan efek yang diberikan OJK telah mencapai 77 perusahaan. Sementara itu, izin orang-perorangan sebagai wakil manajer investasi tercatat sebanyak 2.541 orang.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Cahyo Prayogo

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: