Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto dihadirkan menjadi saksi dalam sidang lanjutan Habib Rizieq Shihab terkait perkara swab test di RS UMMI Bogor.
Bima hadir bersama empat saksi lainnya; dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (14/4/2021).
Baca Juga: Beredar Foto Eks FPI Siap Mati Jika Habib Rizieq Tak Dibebaskan, Faktanya...
"Saudara Bima Arya, saudara kenal dengan terdakwa Habib Rizieq?" tanya ketua Majelis Hakim PN Jakarta Timur Khadwanto kepada Bima Arya.
"Kenal, ketua Majelis Hakim," jawab Bima Arya. Kemudian, Hakim Khadwanto menanyakan kesiapan Bima sebagai saksi untuk diambil sumpah.
Selain Bima Arya, sejumlah nama yang dihadirkan JPU antara lain Kepala Satpol PP Kota Bogor Agustian Syah, Anggota Satgas COVID-19 Kota Bogor Verro Sopacua.
Kemudian, ada nama mantan Kepala Seksi P3MS Dinas Kesehatan Kota Bogor Djohan Musalih dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor dr. Sri Nowo Retno.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: