Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunjuk Ilham Saputra sebagai ketua definitif lewat rapat pleno pada Rabu 14 April 2021. Ilham menjabat plt Ketua KPU sejak 15 Januari 2021 yang disetujui lewat pleno setelah putusan DKPP yang memberhentikan Arief Budiman dari jabatan ketua.
"Hari ini, Rabu (14/4/2021), Rapat Pleno Anggota KPU RI telah menyepakati Ilham Saputra sebagai Ketua KPU RI definitif, setelah sebelumnya Ilham Saputra juga menjabat pelaksana tugas Ketua KPU RI sejak 15 Januari 2021," kata anggota KPU RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi.
Baca Juga: Dengan Nada Lantang, Habib Rizieq 'Tantang' Eks Kapolres Jakpus: Kenapa Anda...
Selain itu, rapat pleno juga menyepakati penataan divisi. Untuk Arief Budiman, kini ia memimpin divisi SDM, organisasi, diklat litbang. Sebelumnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi terhadap Arief Budiman yakni pemberhentian dari jabatan Ketua KPU RI.
Arief Budiman dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu karena mendampingi atau menemani Evi Novida Ginting Manik yang telah diberhentikan DKPP pada 18 Maret 2020 untuk mendaftarkan gugatan ke PTUN Jakarta.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: