Bareskrim Polri telah resmi memasukan nama Jozeph Paul Zhang ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus dugaan penistaan atau penodaan agama. Dengam terbitnya hal itu, maka Jozeph kini sudah menjadi buronan aparat penegak hukum.
"Sudah," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia soal terbitnya DPO Jozeph Paul Zhang, Jakarta, Senin (19/4/2021).
Sebelumnya, Bareskrim Polri menyatakan memang bakal segera menerbitkan DPO terhadap pria yang mengaku Nabi ke-26 tersebut. Rusdi menambahkan, penerbitan DPO tersebut menjadi penting. Mengingat, hal itu menjadi landasan untuk mengajukan Red Notice kepada pihak Interpol.
Apalagi, Jozeph saat ini disinyalir berada di luar negeri yakni Negara Jerman.
"Tentunya DPO ini akan diserahkan ke Interpol. Dan DPO ini tentunya menjadi daasar Interpol terbitkan Red Notice," ucap Rusdi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat