Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Habib Rizieq Bawa-bawa Nama Kader PKS di Persidangan, Ada Apa?

Habib Rizieq Bawa-bawa Nama Kader PKS di Persidangan, Ada Apa? Kredit Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Habib Rizieq terdakwa kasus kerumunan Petamburan dan Megamendung menyatakan pembangunan Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah telah mendapatkan izin pejabat setempat.

Ketika itu pihak Habib Rizieq telah mendapat izin dari Ahmad Heryawan (kader PKS) selaku Gubernur Jawa Barat dan Bupati Bogor Rahmat Yasin.

Namun, oleh Camat Megamendung Hendi Rismawan, saat hadir sebagai saksi dari jaksa penuntut umum (JPU), mengatakan pihaknya belum pernah kedatangan tamu dari pondok pesantren milik Habib Rizieq terkait adanya peletakan batu pertama pondok pesantren.

"Saya mohon maaf, Pak Camat, selama ini pihak pesantren belum silahturahmi ke Pak Camat," kata Habib Rizieq dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin 19 April 2021.

Diketahui, kedatangan Habib Rizieq ke Megamendung tidak lain untuk melakukan peletakan batu pertama pondok pesantren Agrokultural Markaz Syariah. Pondok pesantren asuhannya ini telah berdiri sejak 2013.

"Waktu itu (2013) Pak Camat sudah menjabat (sebagai Camat) apa belum?," tanya Habib Rizieq.

"Belum, saya baru menjabat tanggal 19 bulan September tahun 2019," jawab Camat Megamendung itu.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: