WE Online, Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan (suspend) saham PT Garda Tujuh Buana Tbk (GTBO) pada perdagangan tanggal 18 Agustus 2014.
Hal ini dikarenakan adanya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham GTBO. Suspend ini dilakukan pada seluruh pasar. Oleh karena itu, pihak BEI masih meminta penjelasan kepada perseroan terkait hal tersebut untuk menciptakan perdagangan yang wajar, teratur, dan efisien.
Dengan adanya suspend saham GTBO, BEI mengimbau kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan. Seperti yang dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin (18/8/2014).
Tercatat harga saham GTBO pada 7 Agustus 2014 di posisi Rp 200 per saham. Namun, pada 15 Agustus 2014 berada di level Rp 477 per saham. Artinya, terjadi peningkatan harga sebesar 138,5% atau sebesar Rp 277 per saham.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait:
Advertisement