Dengar Kelakuan Jozeph, Novel 212 Geram Nggak Ketulungan Langsung Ngegas: Wajib Dibunuh!
Wakil Sekjen Persaudaraan Alumni (PA) 212, Novel Bamukmin, merespons aksi tersangka penistaan agama Jozeph Paul Zhang. Ia merespons dengan kemaraahan dan kegeraman terkait aksi Jozeph.
Menurut Novel, dalam hukum Islam, maka pemilik nama asli Shindy Paul Soerjomoelyono itu halal untuk dibunuh.Baca Juga: Dengar Nih Omongan Netizen untuk Novel 212 Si Pendukung Rizieq: Lo yang Gantiin? Najis...
“Dalam hukum Islam, sanksinya wajib dibunuh!” tegasnya, seperti dikutip dari PojokSatu melansir JPNN, Rabu (211/4/2021). Baca Juga: Nggak Sadar... Jozeph Paul Zhang Keceplosan, Dia Bocorkan Keberadaannya Sendiri..
Lanjutnya, ia kemudian menambahkan alasan berkata demikian, lantaran Jozeph jelas-jelas telah menghina ajaran Islam.
“Apalagi (mengaku) urutan nabi ke-26. Jelas sangat menghina sekali ajaran Islam,” sambungnya.
Lebih lanjut, Novel pun mengaiktan peristiwa yang terjadi saat ini dengan paham komunis.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil