Penista agama, Jozeph Paul Chang mengaku saat ini telah menanggalkan statusnya sebagai warga negara Indonesia (WNI). Jozeph yang mengaku sebagai Nabi ke-26 itu kini telah bermukim di Eropa.
Sejumlah pihak, termasuk Kementerian Luar Negeri RI menyebut Jozeph tinggal di Jerman. Meskipun demikian, ia tak dengan menyebut keberadaannya di mana.
"Saya sudah tak ada niat pulang, dan telah menanggalkan sebagai WNI," kata Jozeph dilansir dari Youtube seperti dilihat oleh Warta Ekonomi.
Ia mengaku keberadaannya di Jerman legal dan tak masuk lewat cara-cara tak resmi.
"Saya di sini legal, masalah legalitasnya saya belum menjawab. Masalah kewarganegaraan saya ada lawyer, terkait proses cara masuk ke Eropa dan lain-lain saya tak
Sementara itu, terkait dengan statusnya yang telah menjadi tersangka penodaan agama dan telah ditetapkan menjadi daftar pencarian orang (DPO) Mabes Polri, ia menyebut kalau saat ini ia tak tunduk oleh aturan hukum yang berlaku di Indonesia.
"Saya sekarang berada di bawah hukum Eropa dan saya berada di Eropa itu legal. Dan saat ini saya tak kasih tau saya ada di negara bagian mana.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: