Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Diperiksa KPK, Jadi Tersangka?

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Diperiksa KPK, Jadi Tersangka? Tersangka selaku Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara Agusman Sinaga ditampilkan dalam konfensi pers di kantor KPK, Jakarta, Kamis (12/11/2020). KPK resmi menetapkan dan menahan tersangka Agusman Sinaga dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Labuhanbatu Utara. | Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Setelah menggeledah rumah pribadi Wali Kota Tanjungbalai HM Syahrial dan beberapa ruangan di Balai Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara (Sumut), penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga memeriksa Wakil Wali Kota hingga kepala lingkungan di daerah ini, Rabu.

Pemeriksaan terhadap Wakil Wali Kota Tanjungbalai H Waris, Sekretaris Daerah Yusmada, Kepala BKD Abu Hanifah, Plt Camat Datuk Bandar Timur Pahala Zulfikar, dan seorang kepala lingkungan di Kelurahan Pulau Simardan Abdul Rahim Sirait alias Tajam berlangsung di Mapolres Tanjungbalai.

Wakil Wali Kota Waris mengaku dipanggil KPK untuk dilakukan pemeriksaan. Ia menyatakan belum tahu terkait kasus apa ia akan diperiksa dan mengaku belum ada bertemu Wali Kota HM Syahrial.

Sedangkan Plt Camat Datuk Bandar Timur Pahala Zulfikar mengatakan dirinya diperiksa seputar oknum kepala lingkungan (kepling).

"Kepada penyidik KPK saya terangkan bahwa sesuai Peraturan Wali Kota ada kewajiban dan larangan bagi kepling. Jika ada kepling terbukti melanggar perwali, maka akan diberhentikan," ujar Pahala menjawab wartawan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: