Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Lapor Gangguan Listrik di Rumah Bisa Lewat Fitur ListriQu PLN Mobile, Ini Caranya

Lapor Gangguan Listrik di Rumah Bisa Lewat Fitur ListriQu PLN Mobile, Ini Caranya PLN | Kredit Foto: PLN
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT PLN (Persero) meluncurkan fitur ListriQu ke dalam aplikasi New PLN Mobile. Fitur yang digagas anak usaha PLN, PT Haleyora Power, ini memudahkan pelanggan dalam memenuhi kebutuhan instalasi listrik di rumah, kantor, atau gedung.

Wakil Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, mengatakan bahwa dengan hadirnya fitur baru ini ke dalam New PLN Mobile, seluruh masalah kelistrikan bisa diatasi melalui satu pintu.

Baca Juga: PLN Operasikan 10 PLTS di Raja Ampat

"Adanya New PLN Mobile ini semuanya jadi terkonsolidasi. New PLN Mobile jadi single source, tadinya terkotak-kotak, jadi terintegrasi, dalam satu sistem," kata Darmawan dalam peluncuran fitur ListriQu secara daring, Jumat (23/4/2021).

Jika Anda memiliki pengaduan dalam instalasi listrik di rumah, Anda bisa langsung melaporkanya lewat aplikasi New PLN Mobile. Mengutip tayangan video milik PLN, berikut langkah mudahnya:

1. Unduh aplikasi New PLN Mobile dan lakukan registrasi atau login;

2. Pilih menu Pengaduan;

3. Pilih menu ListriQu Gangguan Instalasi Pelanggan;

4. Jawab pertanyaan terkait, baca disclaimer, syarat dan ketentuan secara detail, lalu centang dan klik Mengerti;

5. Cek ID pelanggan, secara otomatis alamat pelaporan akan disesuaikan dengan data pada ID pelanggan;

6. Anda juga dapat membuat laporan tanpa ID pelanggan jika alamat laporan berbeda dengan data di ID pelanggan;

7. Pastikan alamat pelaporan berada di jangkauan layanan ListriQu;

8. Lengkapi data dengan lokasi detail alamat pelapor. Isi info kelompok gangguan dan informasi permintaan waktu kunjungan, lampirkan foto jika diperlukan;

9. Setelah rampung, cek semua data yang telah diisi dan estimasi harga. Centang dan klik Kirim Pengaduan.

Nantinya, Anda akan mendapatkan notifikasi work order dan dapat melakukan tracking status order. Petugas PLN akan datang sesuai jadwal, melakukan pengecekan dan setelah selesai, Anda dapat melakukan approval pekerjaan dan lakukan pembayaran jasa secara tunai.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Mochamad Rizky Fauzan
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: