Setelah Ada Kabar Penipuan Kripto, Negara Ini Godok Aturan Cryptocurrency
Kementerian Keuangan Turki tengah menggodok aturan cryptocurrency dan mengklaim tak bermaksud memboikot penggunaan aset digital itu.
Seperti dilansir dari laman Reuters, Sabtu (24/4/2021) Kavcioglu mengatakan aturan tersebut secara detail akan diumumkan pada dua minggu mendatang.
Baca Juga: Astaghfirullah! Bos Situs Dagang Kripto Ini Bawa Kabur Rp29 Triliun Aset Digital
Bank sentral melarang penggunaan aset kripto untuk pembayaran dengan alasan risiko signifikan karena nilai pasar yang tidak stabil.
Bank sentral juga melarang penggunaan aset kripto dalam pembayaran dengan alasan risiko signifikan karena nilai pasar yang tidak stabil.
Sebelumnya, beredar kabar tak indah dari industri kripto Turki. Salah satunya, Kepolisian Turki baru saja menahan 62 orang yang berkaitan dengan kasus penipuan cryptocurrency. Ada pula kabar kolapsnya bursa kripto terbesar di negara tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Tanayastri Dini Isna
Tag Terkait: