Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

MBS Makin Pede dengan Visi Arab Saudi 2030: Tidak Akan Ada Pajak...

MBS Makin Pede dengan Visi Arab Saudi 2030: Tidak Akan Ada Pajak... Kredit Foto: Reuters/Saudi Royal Court/Bandar Algaloud
Warta Ekonomi, Riyadh -

Putra Mahkota Arab Saudi Muhammad Bin Salman (MBS) mengatakan Visi Arab Saudi 2030 akan mencapai banyak tujuannya sebelum 2030.

Dalam wawancara dengan televisi lokal Saudi, Putra Mahkota meninjau Visi 2030 yang bertujuan mendiversifikasi ekonomi Arab Saudi dari ketergantungan minyak.

Baca Juga: Bikin Gebrakan Lagi, Arab Saudi Tunjuk Wanita Jadi Dubes Swedia dan Islandia

Berbicara dalam Al-Mudaifer Show untuk menandai ulang tahun kelima program reformasi, Putra Mahkota sepenuhnya mengesampingkan rencana mengenakan pajak penghasilan di Kerajaan.

“Tidak akan ada pajak penghasilan sama sekali di Arab Saudi,” ujar dia.

Putra Mahkota menegaskan batas maksimum pajak pertambahan nilai (PPN) adalah 15% untuk jangka waktu 5 tahun, yang merupakan keputusan sementara.

Pangeran Muhammed Bin Salman mengungkapkan saham Aramco akan dijual kepada investor asing selama satu atau dua tahun ke depan.

Dia menjelaskan Aramco memiliki peluang menjadi salah satu perusahaan industri terbesar di dunia, dan saat ini sedang dibahas untuk menjual 1% saham Aramco kepada investor asing.

Putra Mahkota mengatakan minyak melayani Arab Saudi dan Kerajaan ada sebelum penemuan minyak, yang masih merupakan bagian penting dari pendapatan, namun, Visi 2030 diluncurkan untuk mencapai ambisi untuk ekonomi yang lebih kuat dan kehidupan yang lebih baik bagi rakyat Saudi dengan memperkuat ekonomi dengan dana dan investasi.

Selain mendorong pihak swasta menjadi fasilitator utama dalam mencapai tujuan visi tersebut, dia mengungkapkan diskusi dengan 30 perusahaan Saudi dalam program "Shareek".

Dia menekankan minatnya terletak pada pencapaian pertumbuhan bangsa Saudi dan kepuasan warga sejalan dengan Visi 2030.

Putra Mahkota menunjukkan Dana Investasi Publik (PIF) bertujuan tumbuh menjadi dana yang sangat besar, sehingga keuntungannya tidak akan ditransfer ke anggaran negara.

Ini bertujuan meningkatkan pertumbuhan ukuran dana lebih dari 200% dalam lima tahun ke depan.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: