Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Habiburokhman memastikan akan menggelar rapat internal untuk membahas laporan terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin pada Kamis (6/5) pekan depan.
"Laporan terkait Pak Azis Syamsuddin memang sudah masuk, tanggal 6 (Mei) MKD akan lakukan rapat. Saat ini sedang pemeriksaan berkas syarat formal," kata Habiburokhman, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat.
Dia mengatakan saat ini DPR sedang menjalani masa reses hingga tanggal 5 Mei, dan pada Kamis (6/5) baru dimulai masa sidang, sehingga MKD baru melaksanakan rapat pada tanggal tersebut.
Menurut dia, semua keputusan di MKD diputuskan secara kolektif-kolegial, sehingga terkait laporan terhadap Azis Syamsuddin akan diputuskan secara kolektif-kolegial.
"Kami tidak akan mengintervensi kerja-kerja KPK dan tidak akan mendahului kerja-kerja KPK. Intinya MKD bekerja untuk menegakkan keluhuran, martabat dan kehormatan DPR, sehingga setiap laporan yang masuk, kami pastikan diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.
Politisi Partai Gerindra itu memastikan bahwa semua laporan yang masuk ke MKD akan ditindaklanjuti tanpa terkecuali dan prosesnya akan berjalan netral.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat