Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Danamon Indonesia Tbk. (Perseroan) yang dilaksanakan Jumat, 30 April 2021, menyetujui pembayaran dividen tahun buku 2020 sebesar 35% dari laba bersih (konsolidasi) Perseroan setelah pajak sebesar Rp352.664.900.000 (Rp352 miliar) yang merupakan sebesar Rp36,08 per lembar saham. Sementara, 1% dari laba bersih atau sebesar Rp10.076.140.000 (Rp10 miliar) akan dialokasikan sebagai cadangan umum sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Perseroan Terbatas. Sisa dari laba akan dibukukan sebagai laba ditahan Perseroan.
Yasushi Itagaki, Direktur Utama Danamon, mengatakan bahwa kondisi perekonomian yang menantang di tahun 2020 mendorong Perseroan untuk melakukan berbagai inisiatif operasional dalam rangka menjaga dan meningkatkan produktivitas serta kualitas layanan terhadap nasabah di masa pandemi.
Baca Juga: Kuartal I, Danamon Cetak Laba Rp522 Miliar
"Langkah-langkah ini diharapkan akan memperkuat kinerja Perseroan sehingga memiliki fondasi yang kokoh untuk mendukung pertumbuhan bisnis di masa mendatang," kata Yasushi Itagaki dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (2/5/2021).
Perseroan akan terus berupaya untuk meningkatkan imbal hasil bagi para pemegang saham dengan berfokus pada dividen dalam mewujudkan keseimbangan optimal antara modal ekuitas kuat dengan investasi strategis untuk pertumbuhan. RUPST Danamon tahun ini tetap dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan dan mengoptimalkan penggunaan teknologi informasi dan juga memperhatikan keselamatan pemegang saham sebagai pemangku kepentingan Perseroan.
Selain menyetujui pembayaran dividen, RUPST menyetujui perubahan komposisi anggota Dewan Komisaris Perseroan. Dengan demikian, susunan anggota Dewan Komisaris, Dewan Direksi dan Dewan Pengawas Syariah adalah:
Dewan Komisaris
1. Takayoshi Futae sebagai Komisaris Utama
2. Prof. Dr. J.B. Kristiadi Pudjosukanto sebagai Wakil Komisaris Utama (Independen)
3. Peter Benyamin Stok sebagai Komisaris (Independen)
4. Nobuya Kawasaki sebagai Komisaris
5. Hedy Maria Helena Lapian sebagai Komisaris (Independen)
6. Takanori Sazaki sebagai Komisaris
7. Dan Harsono sebagai Komisaris
Direksi
1. Yasushi Itagaki sebagai Direktur Utama
2. Michellina Laksmi Triwardhany sebagai Direktur
3. Honggo Widjojo Kangmasto sebagai Direktur
4. Herry Hykmanto sebagai Direktur
5. Adnan Qayum Khan sebagai Direktur
6. Rita Mirasari sebagai Direktur
7. Heriyanto Agung Putra sebagai Direktur
8. Dadi Budiana sebagai Direktur
9. Muljono Tjandra sebagai Direktur
10. Naoki Mizoguchi sebagai Direktur
Dewan Pengawas Syariah
1. Prof. DR. HM Din Syamsuddin sebagai Ketua
2. Dr. Hasanudin M. Ag. sebagai Anggota
3. Dr. Asep Supyadillah, M.Ag, sebagai Anggota
RUPST juga telah menunjuk Elisabeth Imelda selaku Akuntan Publik dan Imelda & Rekan (firma anggota jaringan Deloitte Touche Tohmatsu Limited)sebagai Kantor Akuntan Publik yang terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2021 dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit Perseroan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: