Mobil Travel Gelap Ditilang Polisi di Banyumas, Penumpangnya Bisa Dijemput Keluarga
Satlantas Polresta Banyumas, Jawa Tengah menindak sebuah travel gelap yang membawa lima penumpang dari Jakarta tujuan Kebumen dan Purworejo.
"Penindakan tersebut berawal dari kegiatan penyekatan yang dilakukan di Pospam 3T Presisi Ajibarang Selasa siang tadi, sekitar pukul 11.30 WIB," kata Kepala Satlantas Polresta Banyumas Komisaris Polisi Ari Prayitno, di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Selasa malam.
Ia mengatakan saat itu, petugas melakukan pemeriksaan terhadap sebuah mobil GrandMax berpelat nomor B-1450-PRE yang dikemudikan oleh sopir berinisial SHL (51), warga Kebumen.
Menurut dia, mobil tersebut diketahui membawa lima penumpang terdiri atas empat pria dan satu perempuan dari Jakarta dengan tujuan Kebumen dan Purworejo.
"Berdasarkan interogasi di lapangan, petugas menduga mobil itu sebagai travel gelap, karena tidak mempunyai izin trayek serta didapati membawa penumpang dan menarik tarif sebesar Rp250 ribu per orang," katanya pula.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: