Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Soal UU 2/2020, Pengamat: Cara Jokowi Atasi Pandemi Covid-19 di Indonesia

Soal UU 2/2020, Pengamat: Cara Jokowi Atasi Pandemi Covid-19 di Indonesia Kredit Foto: Instagram Jokowi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengamat politik dan pegiat media dan media sosial Ninoy Karundeng menilai Indonesia adalah salah satu negara besar terbaik dalam mengatasi pandemi Covid-19. Keseimbangan antara kepentingan ekonomi, artinya rakyat harus makan, dengan kepentingan kesehatan, artinya pembatasan aktivitas masyarakat, dilakukan secara tepat.

“Sejak awal untuk mencegah penyebaran Covid-19, urusan politik menjadi tantangan yang luar biasa. Bagi Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi target untuk dijatuhkan. Pada awal pandemi, pro-kontra soal lock-down dan PSBB menjadi polemik,” katanya, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (5/5/2021). Baca Juga: Jokowi dan Prabowo Masih Capres yang Terkuat, Presiden 3 Periode Tak Melanggar Demokrasi

Jokowi, lanjut Ninoy Karundeng, dengan tegas menolak memberlakukan lock-down. Lock-down membuat konsekuensi seluruh rakyat dilarang melakukan aktivitas, termasuk aktivitas ekonomi. Jokowi menerapkan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) yang memiliki dasar hukum kekarantinaan kesehatan.

Dasar hukum menjadi pertimbangan penting untuk menghindari serangan politik. Politisasi harus dihindari. Jokowi pun memahami karakter masyarakat. Bandel. Tidak patuh. Ngeyel.  Baca Juga: Sidak Arus Mudik di Rest Area, Ganjar Temukan Pemudik Positif COVID

Untuk mengatasi kesulitan ekonomi masyarakat, Jokowi memberikan bantuan sosial. Aneka Bantuan Presiden seperti sembako dibagikan kepada masyarakat. Kegiatan ekonomi tetap berlangsung dengan menerapkan Protokol Kesehatan. Hasilnya, ekonomi Indonesia tidak mengalami kehancuran. 

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: