Terungkap! Gabung di Partai Ummat Ini Jabatan Buni Yani, Langsung Jadi Pimpinan
Buni Yani, pengunggah potongan video pidato kontroversial Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Kepulauan Seribu pada 2016, bergabung dengan Partai Ummat . Dia juga ikut dalam deklarasi Partai Ummat, pekan lalu.
Lantas, apa jabatan Buni Yani di Partai Ummat? "Salah satu pimpinan harian DPP Partai Ummat," kata Wakil Ketua Umum DPP Partai Ummat Agung Mozin kepada SINDOnews, Rabu (5/5/2021).
Baca Juga: Mengenal Tokoh-tokoh Partai Ummat: Dari Ahli IT, Aktivis, hingga Eks Menteri
Awal Maret 2021, Buni Yani mengaku sangat senang ada Partai Ummat yang memiliki tagline "Melawan Kezaliman" dan "Tegakkan Keadilan". Menurutnya, semua muslim wajib melakukan hal tersebut.
"Kalau kita tidak mendukung Partai Ummat , kita salah. Karena itu sebetulnya amar ma'ruf nahi munkar, kan itu sebetulnya tujuannya orang Islam," ujar Buni Yani, dikutip dari video berjudul 'Buni Yani Bongkar Rahasia Prof Dr Amien Rais Pendiri Utama Partai Ummat Di Hadapan Agung Mozin' yang tayang di Channel YouTube Terminal Amien Rais, Kamis (4/3/2021).
Buni Yani melanjutkan, sekarang ada Partai Ummat yang akan melakukan amar ma'ruf nahi munkar. "Nah sekarang kalau ada Partai Ummat, kalau tidak didukung kita bersalah. Saya nggak mau nanti dibilang bersalah di akhirat," katanya.
Diketahui, nama Buni Yani mulai terkenal setelah mengunggah potongan video pidato Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Kepulauan Seribu. Video itu viral dan kemudian menjadi awal dari kasus dugaan penistaan agama oleh Ahok terkait Al-Qur'an Surat Al-Maidah ayat 51.
Aksi menuntut Ahok dihukum maksimal dalam perkara dugaan penodaan agama digelar setelahnya. Ahok disidang dan dihukum dua tahun penjara.
Namun, atas tindakannya, Buni Yani juga divonis 1,5 tahun penjara karena terbukti melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Alfi Dinilhaq
Tag Terkait: