Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Halo Ustad Somad, Dengerin Ya! Ini Yang Ngomong Ulama Arab: Umat Muslim Boleh Salat di Gereja

Halo Ustad Somad, Dengerin Ya! Ini Yang Ngomong Ulama Arab: Umat Muslim Boleh Salat di Gereja Kredit Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Dewan Ulama Arab Saudi, Abdullah bin Sulaiman Al-Manea, mengeluarkan fatwa bahwa umat Islam boleh melaksanakan salat di dalam gereja maupun tempat ibadah Yahudi yakni Sinagog.

Hal tersebut disampaikan Dewan Ulama Saudi tersebut kepada surat kabar Al-Anba' Kuwaiti sebagaimana dikutip dari laman Arab News pada Jumat, 10 November 2017 silam.

"Setiap muslim, Syiah dan Sunni, boleh salat di masjid-masjid satu sama lain, maupun di masjid kaum Sufi. Salat juga dibolehkan di gereja-gereja, maupun sinagog," demikian fatwa Sulaiman seperti dilansir surat kabar Al-Anba' Kuwaiti dan dikutip laman Arab News.

Baca Juga: Dear Ustad Somad, Dengar Yah: Saya Sering Diundang ke Gereja, Iman Saya Gak Berubah

Sulaiman mengatakan, seluruh tempat itu suci sebagai tempat salat karena seluruh tanah di Bumi adalah milik Tuhan. Ia lantas mengutip pernyataan Nabi Muhammad SAW, "Bumi telah dijadikan tempat sujud dan sarana pemurnian bagi saya."

Ia menuturkan, fatwa itu harus dipatuhi karena intinya ingin agar umat Muslim menanggalkan penafsiran-penafsiran radikal mengenai Islam yang lekat dengan aksi-aksi teroristik. Ia menegaskan, Islam mengajarkan hidup berdampingan secara damai dengan penganut agama lainnya, bukan justru menciptakan kekerasan.

"Dalam aqidah, semua Muslim  tidak boleh berbeda. Tapi pada cabang-cabangnya, perbedaan itu dimungkinkan dan suatu hal yang wajar serta harus saling menghormati," tuturnya.

Baca Juga: Kata Ustad Somad Muslim Masuk Gereja Haram, Ustad, Lihat Postingan DS? Mas Anies Foto di Gereja Lho

Sulaiman mengutip peristiwa bersejarah saat Nabi Muhammad menerima delegasi orang-orang Kristen dari Najran, untuk menunjukkan hidup rukun dengan orang non-Muslim.

"Dalam pertemuan di masjid itu, Nabi Muhammad mengizinkan orang-orang Kristen dari Najran itu melakukan ibadah mereka menghadap Yerusalem. Itulah contoh toleransi antarumat beragama," ujarnya.

Seperti dilansir, kabar tersebut juga dibagikan oleh pengguna Twitter MrsRachelin dan mantan politisi Demokrat Ferdinand Hutahaean.

"Abdullah bin Sulaiman Al-Manea, anggota Dewan Ulama Arab Saudi, mengeluarkan fatwa bahwa kaum Muslim dibolehkan salat di dalam gereja maupun sinagog Yahudi," cuit MrsRachelin, seperti dilihat dalam akunnya.

Pemberitaan terkait fatwa ulama Arab Saudi itu diangkat kembali usai viralnya pendakwah Nahdlatul Ulama (NU) Gus Miftah yang berpidato di Gereja Bethel Indonesia Amanat Agung menuai kontroversi publik. Bahkan, banyak pihak yang menuding Gus Miftah sudah kafir.

Adapun, Gus Miftah menegaskan acara yang diberikan kepadanya itu adalah orasi kebangsaan di peresmian gereja, bukan dalam rangka peribadatan.

"Setelah beredar orasi kebangsaan saya di sebuah gereja di Jakarta Utara, tepatnya di GBI Penjaringan atas undangan panitia, saat itu saya hadir bersama Gubernur DKI Mas Anies Baswedan, Sekjen PBNU Gus Helmy, dan beberapa tokoh agama ada FKUB lah, dan itu atas undangan mereka," kata Gus Miftah sebagaimana dilihat dalam akun Instagramnya, Senin (3/5/2021).

Di sisi lain UAS sempat menyinggung hukum seorang muslim yang mendatangi tempat ibadah agama lain. Jika merujuk pada mahzab Syafi'i, UAS mengatakan hukumnya adalah haram bagi seorang muslim untuk masuk ke dalam rumah ibadah yang di dalamnya terdapat berhala.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: