Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Digitalisasi, Resep Kunci UMKM Bertahan selama Pandemi Covid-19

Digitalisasi, Resep Kunci UMKM Bertahan selama Pandemi Covid-19 Kredit Foto: Unsplash/Campaign Creators
Warta Ekonomi, Jakarta -

Digitalisasi dapat membantu Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) bertahan selama pandemi Covid-19. UMKM perlu mengadopsi digitalisasi untuk menjaga produktivitas dan mempertahankan pendapatan mereka di tengah Covid-19. Penetrasi penjualan digital bisa menjadi strategi utama mereka karena strategi ini dapat memperluas jangkauan pasar dan mempromosikan produk mereka sambil mematuhi kebijakan pembatasan sosial yang menetapkan batas tertentu untuk kapasitas toko dan pengurangan jam operasi.  

Pandemi Covid-19 telah mendorong transformasi digital di Indonesia, terutama bagi pelaku UMKM. Kebijakan pembatasan sosial serta perubahan pola konsumsi masyarakat memaksa UMKM untuk mengubah operasional usaha dengan menggunakan platform digital untuk pemasaran. Meskipun pengguna internet di Indonesia setiap tahun selalu tumbuh, dengan perkiraan saat ini penetrasi internet sudah mencapai 73% dan 196 juta pengguna, pengetahuan teknologi yang masih rendah, keterbatasan infrastruktur, dan tenaga kerja yang kurang terampil masih menjadi kendala digitalisasi UMKM, demikian disebutkan dalam penelitian Center for Indonesian Policy Studies (CIPS). Baca Juga: Masyarakat Diharap Pahami Aturan Pelarangan Mudik saat Pandemi Covid-19

Penelitian yang dilakukan oleh Delloite Access Economics menunjukkan hambatan transformasi digital bagi UMKM di Indonesia. Sebanyak 36% UMKM di Indonesia masih menggunakan metode pemasaran konvensional dan hanya 18% UMKM yang dapat menggunakan media sosial dan website untuk mempromosikan produknya. Sementara itu, sebanyak 37% UMKM hanya mampu mengoperasikan komputer dan internet secara sederhana.  Penelitian dari Danareksa Research Institute juga menunjukkan hal serupa, 41,67% UMKM di DKI Jakarta sudah menggunakan media sosial dan pemasaran digital dalam operasional usaha. Sedangkan hanya 29,18% UMKM di Pulau Jawa dan 16.16% UMKM di luar Pulau Jawa yang sudah memanfaatkan pemasaran digital. Baca Juga: Tahun Kedua Pandemi Covid-19, Bagaimana Masyarakat Sambut Lebaran Kali ini?

“Digitalisasi memberikan peluang untuk mempertahankan kelangsungan UMKM, misalnya dengan membuka pasar baru. Digitalisasi juga dapat dipercepat kalau pihak-pihak yang berwenang bersinergi, salah satunya, untuk menyediakan dan menjamin konektivitas internet yang berkelanjutan dan terjangkau,” jelas Peneliti CIPS Noor Halimah Anjani.

Salah satu sektor usaha UMKM yang terdampak oleh pandemi Covid-19 adalah kuliner. Riset dari Paper.id dan SMESCO menunjukkan 43,09% UMKM di sektor kuliner mengalami penurunan omset. Terutama pelaku usaha yang menjual produk-produknya secara tatap muka seperti bisnis katering. Akan tetapi disaat yang bersamaan, UMKM kuliner masih mampu bertahan dan tumbuh karena permintaan dari masyarakat yang beralih membeli kebutuhan yang awalnya dilakukan secara langsung menjadi secara online.

CIPS mengapresiasi langkah yang diambil oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah yang bekerja sama dengan salah satu unicorn ride hailing untuk memfasilitasi pemasaran digital UMKM di bidang kuliner melalui aplikasinya dan laman Bela Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Sebelumnya, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara telah meresmikan Pasar Digital atau PaDi, sebuah “ untuk menjual produk-produk UMKM.  Dengan memberikan akses pada UMKM untuk mempromosikan dan menjual produknya melalui platform digital diharapkan dapat mendorong realisasi target pemerintah pada tahun 2030, yaitu 30 juta UMKM telah terhubung dalam ekosistem digital. Kerja sama ini juga sesuai dengan arahan Presiden Jokowi untuk mendorong peningkatan belanja guna mempercepat Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

“CIPS berharap kerja sama ini tidak hanya menyasar UMKM kuliner di kota-kota besar, namun juga UMKM kuliner di daerah-daerah. Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah dapat memberikan instruksi kepada Pemerintah Daerah untuk melakukan sosialisasi dan pendampingan terkait kerja sama ini. Sehingga, UMKM yang berada di daerah juga dapat ikut memasarkan produk-produknya ke pasar yang lebih luas melalui platform digital,” terang Halimah.

Selain itu, CIPS juga berharap kedepannya kerja sama antara pemerintah dengan pihak swasta untuk mendorong UMKM ‘naik kelas’ semakin digalakkan. Kerja sama ini dapat membuka peluang bagi UMKM untuk meningkatkan penjualan dan operasionalnya. Selain dalam hal memfasilitasi transformasi digital, pemerintah dapat bekerja sama dengan pihak swasta dalam mendistribusikan Kredit Usaha Rakyat (KUR) melalui platform digital yang diawasi OJK. Sebab, KUR masih terbilang cukup rendah, hingga Maret 2020 realisasi KUR baru mencapai Rp 54,03 triliun dari target Rp 190 triliun. Akses pada modal dapat membantu UMKM untuk mengembangkan usahanya dan optimalisasi operasional bisnisnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: