Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta zakat langsung didistribusikan pada tangan penerima sehingga tidak dikumpulkan dalam satu tempat.
Hal tersebut, kata Anies, demi menghindari adanya potensi kerumunan yang menyebabkan penyebaran COVID-19 makin tinggi.
"Terkait dengan zakat, penyalurannya harus langsung kepada penerima dan tidak mengumpulkan penerima dalam satu tempat, di antarkan ke tempat tinggal masing-masing, dibagikan di sana," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Senin.
Selain itu, Anies mengatkan bahwa bagi penyalur zakat harus mengikuti protokol kesehatan, yakni 3M (menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak).
"Bagi yang menyetorkan zakat, termasuk zakat fitrah, harus dilakukan dengan mengikuti prokes secara ketat," ucap Anies.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat