Sebagai bentuk komitmen untuk terus mendorong kemajuan industri keuangan syariah di Indonesia, PermataBank Syariah terus menghadirkan beragam inovasi dengan menghadirkan layanan digital bagi Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS).
PermataBank Syariah berharap dapat meningkatkan secara khusus pertumbuhan bisnis BPRS dan juga keuangan syariah di Indonesia di era digitalisasi perbankan saat ini melalui solusi paket layanan digital bagi BPRS.
Melalui paket layanan digital dari PermataBank Syariah, BPRS akan mendapatkan kemudahan dalam melakukan transfer in & transfer out dari dan ke bank lain, baik Bank Umum konvensional dan syariah, unit usaha syariah, serta BPRS lainnya; kemudahan pembayaran tagihan berbasis virtual account dengan menggunakan fitur Bill Payment; sampai dengan fitur pembukaan rekening secara online dengan API baik melalui Website maupun melalui aplikasi nasabah.
Direktur Unit Usaha Syariah PermataBank Herwin Bustaman mengatakan, paket layanan digital yang dihadirkan oleh PermataBank Syariah diharapkan dapat menjadi solusi untuk menjawab tantangan yang dihadapi oleh BPRS saat ini.
Baca Juga: PermataBank Gandeng Ayoconnect Luncurkan Fitur Pembelian Voucher Game di PermataMobile X
"Selain itu melalui layanan digital pertama yang diberikan oleh bank syariah Indonesia, PermataBank Syariah ingin terus menunjukkan komitmen dan menjadi yang terdepan dalam menghadirkan berbagai layanan perbankan syariah yang terpercaya dan bermanfaat bagi masyarakat," ujarnya di Jakarta, Selasa (11/5/2021).
Lebih lanjut, katanya, inovasi ini akan meningkatkan kualitas customer experience bagi BPRS sehingga akan memberikan kontribusi yang positif bagi pertumbuhan bisnis BPRS serta industri keuangan syariah di Indonesia kedepannya.
Sementara itu, Ketua Bidang Pengembangan dan Teknologi Informasi ASBISINDO – Kompartemen BPRS, Martadinata mengatakan, kerjasama API antara Bank Umum Syariah dan BPRS adalah tangga utama dalam langkah digitalisasi BPRS kedepan. Literasi dan kepercayaan masyarakat akan tumbuh pesat melalui kolaborasi ini.
"Satu langkah terdepan ditawarkan PermataBank Syariah bagi BPRS menuju universalitas perbankan syariah di Indonesia," tukasnya.
Adapun pertumbuhan industri syariah khususnya Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) di Indonesia masih mendapat banyak tantangan dari berbagai lini, seperti hadirnya berbagai perusahaan fintech yang sedikit banyak menghadirkan disrupsi bagi pelaku industri keuangan di dalam negeri.
Selain itu, tantangan juga hadir dari segi regulasi, infrastuktur teknologi, dan sumber daya manusia. Namun di sisi lain, perkembangan ekonomi syariah di Indonesia memiliki potensi yang sangat besar untuk berkembang jika diimbangi dengan kemajuan keuangan syariah secara digital.
Berdasarkan data OJK, total aset keuangan syariah di Indonesia pada Desember 2020 mencapai Rp 1.802,86 triliun dengan market share 9,9%.
Aset tersebut meliputi aset perbankan syariah sebesar Rp 608,9 triliun, industri keuangan non-bank (IKNB) syariah sebesar Rp 116,3 triliun dan pasar modal syariah Rp 1.077,6 triliun. Pertumbuhan aset keuangan syariah ini mencapai 22.79% secara year-on-year.
Perkembangan industri keuangan syariah di Indonesia juga diakui secara global dengan naiknya peringkat Indonesia menjadi peringkat 4 di tahun 2020 dari peringkat 5 di tahun sebelumnya pada State of Global Islamic Economy Report 2020/2021.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman