Ada Transaksi Rp10,5 Triliun dalam Penjualan Senjata Rezim Joe Biden ke Zionis Israel, Blunder?
Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden dilaporkan telah menyetujui penjualan senjata berpemandu presisi senilai 735 juta dolar AS atau setara Rp 10,5 triliun (dengan kurs Rp 14.341 per dolar AS) ke Israel.
Pemerintah AS dikabarkan akan menyetujui penjualan Joint Direct Attack Munition (JDAM) atau Amunisi Serangan Langsung Gabungan ke Israel. Para sumber mengatakan parlemen AS juga tidak menolak kesepakatan tersebut
Baca Juga: Menyelami Sistem Kerja Iron Dome Kebanggaan Israel yang Sudah Bobol Oleh Roket Hamas
Sumber senior Kongres AS yang mengonfirmasi kabar tersebut kepada Al Arabiya English pada Senin (17/5/2021) mengungkapkan, anggota parlemen AS diberi tahu tentang penjualan senjata itu pada awal Mei. Seorang anggota Kongres dari Partai Demokrat yang dikutip Washington Post mengkritik langkah tersebut.
Washington Post adalah yang pertama kali menerbitkan laporan tentang penjualan senjata ke Israel.
“Membiarkan penjualan bom pintar yang diusulkan ini dilakukan tanpa menekan Israel untuk menyetujui gencatan senjata hanya akan memungkinkan pembantaian lebih lanjut,” ujar anggota Kongres dari Demokrat yang dikutip Washington Post.
Menurut Washington Post, anggota parlemen AS telah mempertanyakan penjualan baru yang diusulkan, termasuk waktunya. Menurut mereka itu dapat digunakan sebagai pengaruh.
Setelah Kongres secara resmi diberi tahu tentang penjualan tersebut, mereka memiliki waktu 20 hari jika ingin menolaknya. Penolakan dilakukan dengan resolusi ketidaksetujuan yang bersifat tidak mengikat.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto