Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Aduh... Aduh... Bapak-Ibu PNS Kok Bikin Mas Anies Murka, Ujung-ujungnya Kena Sanksi Deh

Aduh... Aduh... Bapak-Ibu PNS Kok Bikin Mas Anies Murka, Ujung-ujungnya Kena Sanksi Deh Kredit Foto: Instagram Anies Baswedan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kepala Badan Kepegawaian (BKD) DKI Jakarta Maria Qibtya, mengabarkan pihaknya akan menjatuhi sanksi kepada 239 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tak mau mengikuti lelang jabatan, sesuai dengan instruksi yang sudah dibuat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Namun, pihaknya mengaku belum bisa memastikan sanksi apa yang akan dijatuhkan kepada para PNS tersebut. Baca Juga: Kerap Dikritik Sana-Sini, Duh! Jawaban Mas Anies Bikin Gemes: Saya Udah Kebal, Biar Waktu...

"Tim sedang merumuskan, apakah yang 239 ini akan mendapat sanksi peringatan seperti apa, masih dalam bahasan," ujarnya, seperti dilansir, Suara.com, Selasa (18/5/2021).

Diketahui sebelumnya, para PNS tersebut kena semprot Gubernur Anies, dan dibariskan di halaman Balai Kota pada Senin (10/5) lalu siang hari. Baca Juga: Mas Anies Baswedan Main Plus-Plus Sama PAN, Nggak Nyangka Ujung-ujungnya Cuma untuk...

"Kemarin pak Gubernur ingatkan itu, anda sebagai PNS  harus taat aturan, jadi kalau Sekda sudah instruksikan dan wajibkan, anda mestinya ikut," kata dia

Menurutnya, perintah mengikuti lelang jabatan Anies kepada PNS haruslah diikuti.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: