Ada Tarif Baru di ATM, Himbara Terus Ajak Nasabah Transaksi Cashless
Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Jalin Pembayaran Nusantara (Jalin) sepakat untuk mengembalikan biaya transaksi cek saldo dan tarik tunai.
Adapun langkah ini untuk mendorong mendukung GNNT (Gerakan Nasional Non Tunai) atau mendorong cashless society serta mengurangi ketergantungan masyarakat atas penggunaan uang tunai dalam bertransaksi.
Baca Juga: Perubahan Tarif Gunakan ATM Link, Himbara: Merupakan Bentuk Healthy Business
Berdasarkan keterangan resmi Himbara, Jumat (21/5/2021) hal tersebut dikarenakan berakhirnya masa pengenalan ATM Merah Putih atau ATM dengan tampilan ATM Link sejak pertama kali diperkenalkan ke masyarakat pada Desember 2015.
ATM Merah Putih ini merupakan hasil sinergi mesin anjungan tunai mandiri (ATM) antar bank milik pemerintah yakni PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.
Tarif yang diberlakukan pada transaksi cek saldo menjadi Rp 2.500 dan tarik tunai menjadi Rp 5.000. Adapun kebijakan tersebut terhitung mulai 1 Juni 2021 dan berlaku sampai dengan adanya penyesuaian kemudian hari. Sedangkan transaksi transfer antar bank tidak dilakukan perubahan biaya atau tetap dikenakan tarif Rp 4.000.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto