Mantan Menteri dan Bekas Pentolan Demokrat Polisikan Pemain Sinetron, Gegaranya Ini
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo melaporkan pesinetron Lucky Alamsyah ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE.
Laporan tersebut dibuat Roy lantaran merasa nama baiknya dicemarkan oleh Lucky melalui media sosial.
Yang dilaporkan pencemaran nama baik dan pemutarbalikan fakta," kata Roy Suryo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin.
Lebih lanjut bekas pentolan Demokrat itu menyebut apa yang disampaikan oleh Lucky Alamsyah di media sosialnya sebagai berita bohong.
Apa yang membuat saya harus melaporkan? Karena apa yang dia ceritakan dalam IG story itu adalah kabar bohong, sekali lagi apa yang diceritakan kabar bohong, fitnah, dan pemutarbalikan fakta," tambahnya.
Kasusnya sendiri berawal ketika mobil Roy dan Lucky sempat berserempetan. Roy menuding Lucky memutarbalikkan fakta dengan menyebut dirinya menabrak mobil Lucky.
"Kejadian sebenarnya memang sempat ada persinggungan lalu lintas, tapi berdasarkan analisa yang sudah saya konsultasikan dari lantas kalau itu mau diselidiki bahkan mau diterapkan pakai TAA (Traffic Accident Analysis) bisa dibuktikan bahwa sebenarnya saya lah yang disundul," kata Roy.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat