Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Cek Saldo dan Tarik Tunai Kena Biaya, Warga Banyak yang Ngeluh

Cek Saldo dan Tarik Tunai Kena Biaya, Warga Banyak yang Ngeluh Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi (kanan) sedang mencoba unit Customer Service Machine yang ditempatkan di cabang edu-branch Pondok Indah Mal (PIM) 1 dengan ddidampingi Kepala Cabang Nuri Saphira Virginia (kiri), di Jakarta, Kamis (11/2). | Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengamat sosial dari Lembaga Pendidikan Informasi Media Publik (LaPISMedik) Makassar, Hatita menilai pemberlakuan tarif untuk penarikan tunai jaringan ATM Link Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) membebani masyarakat di tengah pandemi COVID-19.

"Kebijakan pemberlakuan tarif itu mulai 1 Juni 2021 untuk jaringan ATM Link Himbara seperti Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN akan mengenakan biaya cek saldo dan tarik tunai, akan memberatkan masyarakat," kata Hatita di Makassar, Selasa.

Dia mengatakan, kebijakan baru ini dengan pemberlakuan tarif untuk cek saldo akan dikenakan biaya Rp 2.500 per transaksi sedangkan transaksi tarik tunai yakni sebesar Rp 5.000, kurang tepat di saat masyarakat masih tertatih-tatih pada masa pandemi COVID-19.

Menurut dia, seharusnya pemerintah lebih mendorong transaksi tanpa biaya, agar masyarakat dapat bangkit kembali menata ekonominya, khusus ekonomi dalam keluarganya.

"Namun jika masih dibebani biaya ini itu, bagaimana bisa bangkit dengan melakukan transaksi ekonomi yang dituntut semakin cepat," katanya.

Hal senada dikemukakan salah seorang warga Kota Makassar di Kompleks Banta-Bantaeng, Makassar, Chaerunnisa. Dia mengatakan, jika ada tarif biaya yang dipatok tidak relevan dengan kondisi keuangan atau perekonomian masyarakat saat ini, tentu sangat disayangkan.

"Harusnya di tengah situasi pandemi seperti ini seharusnya pihak bank pemerintah mampu memikirkan ekonomi para nasabahnya," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: