Polda Metro Jaya segera memanggil Roy Suryo dan Lucky Alamsyah terkait laporan kasus dugaan pelanggaran UU ITE yang berawal dari unggahan soal tabrak lari.
"Kita siapkan undangan klarifikasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Rabu.
Namun Yusri belum bisa menyampaikan kapan undangan klarifikasi tersebut dilayangkan karena penyidik masih mempelajari kasusnya.
"Laporannya baru masuk, kita masih teliti sekarang," katanya.
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo melaporkan pesinetron Lucky Alamsyah ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE. Laporan tersebut dibuat Roy lantaran merasa nama baiknya dicemarkan oleh Lucky melalui media sosial.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: