Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta agar pihak tertentu tidak memunculkan tudingan fitnah terkait aksi penggalangan donasi bantuan untuk Palestina. Hal ini karena ada fitnah terhadap penceramah Ustaz Adi Hidayat (UAH) yang sebelumnya menghimpun dana sebesar Rp30,88 miliar dari masyarakat untuk Palestina.
Wakil Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI), Fahmi Salim mengingatkan bertanya dan meminta penjelasan itu berbeda dengan memfitnah. Dia menyinggung ada perilaku netizen yang sengaja menyebarkan fitnah dengan membuat berita, meng-capture sesuatu yang berujung informasi bohong alias hoax.
"Itu jatuhnya kepada fitnah. Dan, ini berbahaya sekali. Jadi, niat baik masyarakat Indonesia untuk membantu lalu kemudian diperkeruh dengan adanya tudingan-tudingan dari fitnah-fitnah keji tersebut," ujar Fahmi dalam Apa Kabar Indonesia Malam tvOne yang dikutip VIVA, Senin, 31 Mei 2021.
Baca Juga: Sentil UAH, Ade Armando Pasang Badan buat Eko Kuntadhi: Tak Ada Izin, Ya Ilegal!
Menurut dia, sengaja mencuit di akun media sosial Twitter dengan menyebut nominal yang keliru sudah menuduh. Padahal, ia bilang UAH sebagai tokoh ulama muda sudah transparan dalam menyalurkan uang donasi untuk Palestina.
"Di Twitter mengatakan terkumpul Rp60 miliar tapi yang diberikan hanya Rp30 (milirar) misalnya. Ini kan sudah tuduhan, dari mana buktinya. Padahal, yang bersangkutan sebagai publik figur sebagai tokoh ulama muda sudah melakukan secara transparan," sebut Fahmi.
Dia menjelaskan dalam penyerahan donasi yang digalang UAH disaksikan media massa, pimpinan MUI, hingga Duta Besar Palestina. Pun, penyaluran donasi ini juga melalui Bank Syariah Indonesia.
"Saya kira ada satu kekonyolan, ada satu banalitas yang tidak bisa diterima oleh nalar sehat kita kalau masalah infak kemanusiaan ini lalu dituding, difitnah sedemikian rupa," ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: