Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Soal Harun Masiku, Ketua KPK Firli Bahuri Beri Tanggapan

Soal Harun Masiku, Ketua KPK Firli Bahuri Beri Tanggapan Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, memastikan lembaganya terus melakukan perburuan terhadap tersangka buron, Harun Masiku. Dia mengatakan, polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) yang terjadi saat ini tidak akan menghambat pencarian terhadap mantan politisi PDIP itu.

"Setiap perkara dikerjakan oleh tim yang bukan satu orang. Tim bekerja sesuai ketentuan dan prosedur," kata Firli Bahuri di Jakarta, Minggu (30/5).

Baca Juga: Buat Gaduh! Waketum MUI Minta Soal TWK KPK Dibuka ke Publik

Mantan deputi penindakan KPK ini mengatakan, KPK bekerja dengan sistem, mekanisme, dan prosedur sesuai ketentuan yang berlaku. Komisaris jenderal polisi ini menegaskan sukses lembaga antirasuah adalah kerja tim dan bukan hasil kerja individu.

Ketua KPK Firli Bahuri (tengah) bersama Wakil Ketua Nurul Ghufron (kanan) dan anggota Dewan Pengawas Indriyanto Seno Adji (kiri) memberikan keterangan pers mengenai hasil penilaian Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dalam rangka pengalihan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/5/2021). Dari 1351 pegawai KPK, sebanyak 1.274 peserta berhasil memenuhi syarat dan 75 peserta tidak memenuhi syarat sementara dua orang tidak mengikuti tes.

"Dir sidik (direktorat) yang mengatur," kata Firli saat dikonfirmasi soal pengganti penyidik dari tim pemburu Harun Masiku.

Hal tersebut disampaikan Firli menyusul penyidik yang ditugaskan memburu tersangka buron, Harun Masiku, harus menyerahkan tugasnya lantaran tidak memenuhi syarat (TMS) dalam tes wawasan kebangsaan (TWK). Dalam sebuah tayangan video di media sosial, penyidik tersebut mengungkapkan bahwa Harun Masiku terendus berada di Indonesia.

Seperti diketahui, Harun Masiku dimasukkan ke dalam daftar buronan oleh KPK pada 17 Januari 2020 lalu. Namun hingga saat ini, KPK maupun aparat penegak hukum lain belum dapat menemukan keberadaannya.

Harun merupakan tersangka kasus suap paruh antar waktu (PAW) Anggota DPR RI periode 2019-2024. Status itu dia sandang bersamaan dengan tiga tersangka lain, yakni mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan, mantan anggota bawaslu Agustiani Tio Fridelia, dan pihak swasta Saeful.

Wahyu disebut-sebut telah menerima suap Rp900 juta guna meloloskan caleg PDIP Harun Masiku sebagai anggota dewan menggantikan caleg terpilih atas nama Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia pada Maret 2019 lalu.

Sementara, TWK diikuti 1.351 pegawai KPK sukses menyingkirkan 75 pegawai berintegritas semisal penyidik senior, Novel Baswedan, Ketua Wadah Pegawai KPK yang juga penyidik Yudi Purnomo, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti-Korupsi KPK Giri Suprapdiono, dan Kasatgas KPK Harun Al-Rasyid.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: