Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Penegakan Hukum Sektor Keuangan Wujud Perlindungan bagi Investor

Penegakan Hukum Sektor Keuangan Wujud Perlindungan bagi Investor Kredit Foto: Unsplash/Tyler Franta
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengamat Ekonomi, Anthony Budiawan mendukung upaya Kejaksaan Agung untuk menindak tegas terkait sejumlah kejahatan tindak pidana di pasar modal yang selama membuat keresahan bagi investor. 

Menurut dia, pengusutan kasus tindak kejahatan oleh 13 manajer investasi (MI) pada kasus PT Asurasi Jiwasraya (Persero) merupakan suatu keharusan untuk menjaga kepastian hukum pada dunia investasi.   Baca Juga: Perkuat Penegakan Hukum, IFG Gandeng Kejaksaan Agung

"Bukankan salah satu indikator kelayakan investasi adalah penegakkan hukum," katanya dalam keterangan tertulisnya, Kamis (3/6/2021).  Baca Juga: Sambut Pertumbuhan Investor Milenial Diperlukan Inisiatif Program Edukasi

Lanjutnya, ia mengatakan dengan tegaknya hukum di sektor pasar modal, menunjukkan komitmen negara dalam memperbaiki iklim investasi dan memberi perlindungan pada para investor. 

"Kalau pidana ya harus dihukum, dan pasti bagus untuk reputasi negara," imbuhnya. 

Karena itu, dia meminta aparat penegak hukum untuk tidak ragu mengusut tidak kejahatan di sektor pasar modal, terlebih pada kasus Jiwasraya yang merupakan pelanggaran pidana. 

"Penegakkan hukum di mana-mana menjadi prioritas utama," pungkasnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: