Menteri Sosial Tri Rismaharini hadir dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, Kamis 3 Juni 2021. Dalam kesempatan tersebut, salah satu agenda yang dibahas adalah pandangan mengenai RAPBN dan RKP 2022.
Namun, Anggota Komisi VIII, Jefry Romdonny meminta penjelasan kepada Risma mengenai rencana menidurkan 21 juta data ganda penerima bantuan sosial atau bansos. Menurut Jefry, permasalahan ini harus segera diselesaikan baru kemudian membahas anggaran.
Baca Juga: Anak Buah Dimarahi Habis-habisan oleh Bupati, Risma Balas Begini...
"Kalau menurut saya dari penjelasan data ganda itu belum cukup jelas, masalahnya begini kalau ada data ganda memang ada yang kembali ke negara, tetapi dalam hal ini uangnya juga habis. Ini mungkin kami perlu penjelasan, sebenarnya bagaimana. Jadi rasanya kalau yang 21 juta ini masih belum jelas, saya rasa kita belum bisa membahas mengenai anggaran," kata Jefry, Kamis (3/6/2021).
Anggota lainnya, yakni Rudi Hartono Bangun, dari fraksi Partai Nasdem juga mengungkapkan hal yang serupa. Menurut Rudi, hal ini telah terjadi sejak 10 tahun lalu, bahkan sejak pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
"Saya tanya, ibu ini harus menjelaskan rinci yang tadi dibilang itu yang ganda yang mana, yang kita hapus, kalau memang ganda, ya dihapus jangan ditidurkan. Kalau ditidurkan artinya nanti bisa bangun. Kalau yang sudah meninggal, hapus; tidak mungkin ditidurkan lagi," ujar Rudi.
Rudi meminta Risma benar-benar menyelesaikan permasalahan data ini. Jika tidak diselesaikan, akan merugikan negara ratusan miliar.
Sebelumnya diberitakan, Kementerian Sosial 'menidurkan' 21,156 juta data ganda. Keputusan tersebut dilakukan setelah berkoordinasi dengan lembaga terkait, termasuk penegak hukum.
"Kami telah 'menidurkan' data ganda sebanyak 21,156 juta. Jadi kami meminta agar daerah segera mengusulkan nama-nama penerima bantuan. Masukan data baru kami buka karena kan ada yang meninggal, ada yang pindah, dan sebagainya," kata Risma beberapa waktu lalu.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: