PT PLN (Persero) memastikan bakal memenuhi seluruh kebutuhan listrik bagi industri pengolahan dan pemurnian mineral (smelter) di Sulawesi. Komitmen PLN tersebut kembali disampaikan dalam acara 'Customer Smelter dan Stakeholder Gathering' yang digelar di Hotel Claro, Kendari, Sulawesi Tenggara pada Selasa (8/6).
Hadir dalam acara tersebut, Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Nur Endang Abbas, Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril, Direktur Bisnis Regional Sulawesi, Maluku, Papua dan Nusa Tenggara PLN, Syamsul Huda, para pelaku industri smelter di Sulawesi dan Pemerintah Daerah setempat lainnya.
Baca Juga: PLN – Tjiwi Kimia Teken Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik
Diketahui, potensi nikel di Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Tengah sangat besar. Sesuai kebijakan pemerintah, potensi tersebut harus diolah melalui industri hilir supaya dapat memberikan nilai tambah bagi perekonomian Indonesia.
Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril menyatakan, industri smelter merupakan hilirisasi nikel yang membutuhkan energi listrik yang besar dan PLN siap memenuhinya.
Hingga saat ini, terdapat 61 potensi pelanggan proyek fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral (smelter) di Sulawesi yang kebutuhan listriknya mencapai 7.184 megavolt ampere (MVA).
"PLN sebagai perusahaan yang diberikan amanah di bidang kelistrikan di Indonesia, memiliki kewajiban untuk memenuhi kebutuhan listrik dan memberikan pelayanan terbaik untuk seluruh pelanggan, termasuk pelanggan industri smelter," kata Bob, Selasa (8/6/2021).
Bob berharap pihaknya dapat melayani dan menyediakan pasokan listrik yang andal (reliability), berkualitas (quality) dan harga yang kompetitif (price) bagi perusahaan smelter, serta memberikan produk dan layanan innovative seperti total solusi listriqu dan Renewable Energy Certificate (REC).
"Kerja sama antara PLN dan industri smelter diharapkan bisa menciptakan lapangan kerja dan mendorong roda perekonomian nasional, khususnya di Sulawesi," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Mochamad Rizky Fauzan
Editor: Alfi Dinilhaq
Tag Terkait: