DPR Minta Kejati Tanggapi Aduan Masyarakat Soal Dugaan Keterlibatan Gubernur Riau di Korupsi Bansos
Sejumlah mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa menuntut jaksa di Kejati Riau agar menangkap Gubernur Riau Syamsuar karena diduga terlibat dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Siak.
Dalam orasinya, koordinator unjuk rasa Al-Qudri menerangkan bahwa Kejati Riau dinilai lamban menyelesaikan pengusutan Dugaan Korupsi yang telah merugikan rakyat tersebut.
"Padahal Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor PRINT-09/L.4/Fd.1/09/2020, sudah ditandangani langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, tertanggal 29 September 2020," kata dia.
Menanggapi ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh menyebut bahwa aduan bahkan unjuk rasa adalah hal biasa.
"Kita tahu banyak kasus korupsi terungkap berasal dari pengaduan masyarakat. Segingga setiap pengaduan apalagi dalam hal ini menyangkut pejabat pemerintah di level provinisi ataupun kabupaten tentu boleh ditindaklajuti pihak berwenang," jelas Pangeran (21/6/21)
Lebih lanjut menurut Pangeran, pihak yang diadukan atau diduga terlibat masalah hukum pun tak perlu marah selama merasa yakin dan percaya diri memang tidak tidak melakukan pelanggaran hukum yang dituduhkan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat