WE Online, Jakarta - Jelang pelantikan anggota DPR baru hasil Pemilu Legislatif 2014 pada 1 Oktober 2014 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus mempersiapkan dirinya. Salah satunya dengan dana yang telah dianggarkan untuk pelantikan anggota DPR dan DPD periode 2014-2019 sebesar Rp 16 miliar.
"KPU menyiapkan Rp 16 miliar, tapi nantinya belum tentu dipakai semuanya," kata Sekretaris Jenderal KPU Arif Rahman Hakim di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (3/9/2014).
Anggaran tersebut, katanya, diperuntukkan bagi tiga pos pengeluaran. Pertama, keperluan transportasi sebesar Rp 5 miliar, pos pengeluaran kedua untuk akomodasi termasuk penginapan selama empat hari sebesar Rp 7 miliar, dan pos pengeluaran ketiga sebesar Rp 4 miliar untuk keperluan pembekalan anggota DPR.
Sementara itu, Sekjen DPR Winantuningtyastiti mengatakan pihaknya sudah melakukan persiapan serta koordinasi dengan KPU, MPR, dan DPD.
"Semua persiapan sudah dilakukan dan kami juga sudah menyiapkan peta penempatan anggota DPR yang baru," katanya.
Menurut Win, koordinasi dilakukan dengan ketiga instansi tersebut sebab KPU merupakan lembaga yang mengatur soal pemilihan umum legislatif. Hasil pileg itulah yang output-nya adalah anggota DPR, DPD, dan MPR. Sedangkan, koordinasi dengan DPD karena akan dilantik bersamaan dengan pelantikan anggota DPR kemudian bersama-sama dilantik menjadi anggota MPR dan tempatnya di Ruang Grahasabha Paripurna.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait:
Advertisement