Melampaui Grameen Bank, PNM Jadi Penyalur Pembiayaan Mikro Terbesar di Dunia
PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM PNM berhasil menjadi perusahaan penyalur pembiayaan berbasis kelompok mikro terbesar di dunia dengan jumlah nasabah aktif hampir mencapai 9,6 juta per April 2021.
Kemampuan PNM melayani the bottom of pyramid pelaku usaha di Indonesia ini diyakini semakin kokoh, seiring pertumbuhan bisnis dan aktivitas pemberdayaan perseroan ke depan yang makin besar pasca integrasi ekosistem BUMN di sektor ultra mikro terbentuk.
Baca Juga: Sambut Holding BUMN Usaha Mikro (UMi), PNM Jamin Akses Pendanaan Nasabah Lebih Murah dan Cepat
Selama ini status perusahaan pembiayaan kepada pelaku usaha mikro dan masyarakat kurang mampu terbesar di dunia disandang Grameen Bank asal Bangladesh. Namun pada April lalu, PNM telah dapat melampaui dan menyusul capaian jumlah nasabah aktif PNM yang mengungguli Grameen Bank.
Direktur Utama PNM Arief Mulyadi mengatakan per April 2021, total nasabah Grameen Bank sebanyak 9,3 juta orang yang termasuk di dalamnya nasabah individual, nasabah komersial, walaupun masih didominasi nasabah dari segmen ultra mikro.
Posisi April lalu, PNM sudah terbesar di dunia, dengan total nasabah aktif segmen ultra mikro sebesar 9,5 juta,” kata Arief.
Nasabah aktif tersebut artinya pelaku usaha tengah menjalani berbagai program pemberdayaan dan memiliki outstanding pembiayaan dari PNM. Saat ini PNM mencatat pertumbuhan nasabah ultra mikro yang terus bertambah setiap harinya, hingga per posisi Rabu (16/6) berjumlah 9.757.437 nasabah.
Arief menuturkan, pertumbuhan bisnis dan aktifitas pemberdayaan PNM ke depan berpotensi makin besar pasca terbentuknya Holding BUMN Ultra Mikro (UMi). Integrasi data pelaku ultra mikro nasional akan semakin solid karena holding tersebut.
Kondisi itu diyakini membuat pemberdayaan bagi pelaku UMKM yang dijalankan PNM bersama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. atau BRI selaku induk holding dan PT Pegadaian (Persero), akan menjadi lebih baik.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Alfi Dinilhaq
Tag Terkait: