Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gibran Rakabuming Bolehkan Mal Tetap Buka Ketika PPKM Darurat

Gibran Rakabuming Bolehkan Mal Tetap Buka Ketika PPKM Darurat Kredit Foto: Viva
Warta Ekonomi, Solo -

Salah satu ketentuan dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dikeluarkan pemerintah pusat adalah penutupan pusat perbelanjaan atau mal yang ditutup. Hanya saja keputusan berbeda diambil Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka yang tetap memperbolehkan pusat perbelanjaan untuk tetap buka.

“Mal tetap buka tapi nanti ada aturan-aturannya. Yang buka hanya yang jualan makanan obat dan supermarket. Itu pun dibatasi,” kata Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, Kamis, 1 Juli 2021.

Baca Juga: Pengikut Habib Rizieq Bongkar Jokowi, Seret Nama Gibran Rakabuming

Lebih lanjut, putra sulung Presiden Jokowi itu menjelaskan selain mal, toko kelontong dan toko modern juga diperbolehkan untuk tetap buka. Meskipun tetap boleh buka tapi nantinya akan ada pembatasan terkait jam buka.

“Supermarket nggak masalah tetap buka, toko kelontong tetap buka, toko modern buka tapi ada pembatasan,” ujar dia.

Sedangkan untuk restoran, pedagang makan dan usaha kuliner, Gibran mempersilahkan kepada pelaku usaha tersebut untuk tetap buka. Hanya saja selama PPKM darurat berlangsung mulau tanggal 3-20 Juli 2021 mendatang, mereka harus melayani take away atau dibawa pulang, pesan antar atau delivery. Sedangkan untuk dine in atau makan di tempat tetap dilarang.

“Restoran take away, tidak ada dine in,” tegasnya.

Selama pemberlakukan PPKM darurat, Wali Kota Solo itu akan fokus untuk melakukan percepatan vaksinasl. Saat ini vaksinasi di Solo sudah memasuki tahap masyarakat umum dengan ketentuan vaksinasi bagi warga yang usia 18 tahun ke atas.

“Selama tanggal 3-30 Juli 2021 nanti vaksinasi kita kebut lagi. Itu ikhtiar kita untuk benar-benar menekan angka COVID-19.” harapnya.

Selain itu, Gibran juga meminta kepada warga Solo untuk tidak panik dalam menghadapi pembelakukan PPKM darurat tersebut. Ia pun berharap nantinya setelah masa pembelakukan PPKM selesai kondisi penyebaran kasus COVID-19 di Solo semakin turun.

“Warga Solo tidak perlu panik. Ini semua untuk kebaikan kota kita, untuk kesehatan warga kita. Saya yakin kita bisa melalui semuanya dengan baik,” kata Gibran.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: