Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tahun Pandemi, PT PPI Cetak Ebitda Rp76 Miliar

Tahun Pandemi, PT PPI Cetak Ebitda Rp76 Miliar Kredit Foto: PT PPI
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (persero) atau PT PPI telah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2020 secara daring di Jakarta, pekan lalu 

Pemegang Saham PT PPI (Persero) dalam hal ini Kementerian BUMN dalam RUPST tahun buku 2020 telah mengesahkan beberapa agenda yang diantaranya adalah persetujuan laporan tahunan mengenai keadaan dan jalannya Perseroan selama Tahun Buku 2020.

Kemudian pengesahan Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2020 yang berakhir pada 31 Desember 2020, serta persetujuan Laporan Tahunan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) Tahun Buku 2020 dan Pengesahan Laporan Keuangan PKBL Tahun Buku 2020.

Baca Juga: Genjot Ekspor, PPI Promosikan Produk Indonesia di Food Expo Greece 2021

Nina Sulistyowati, Direktur Utama PPI, mengatakan bahwa perseroan pada tahun 2020 mencatatkan kinerja positif. Diantaranya peningkatan pendapatan sebelum bunga, pajak, depresiasi, dan amortisasi atau (Ebitda) dari tahun ke tahun.

"Ebitda terus mengalami pertumbuhan seiring dengan peningkatan pendapatan perseroan. Tahun 2018 Ebitda tercatat Rp23,5 Miliar, 2019 tercatat sebesar Rp32 Miliar, tahun 2020 tercatat sebesar Rp76 Miliar," terang Nina di Jakarta, Senin (5/7/2021). Baca Juga: Ikut Pameran Makanan, PPI Perluas Pasar Ekspor

Kinerja positif perseroan tersebut, selalu diimbangi dengan realisasi pelaksanaan Program Kemitraan & Bina Lingkungan (PKBL) tahun 2020 yang cukup baik.

"Konsen kami di masa pandemic ini adalah membantu program pemerintah dalam upaya memutus mata rantai covid, serta bantuan terhadap masyarakat dan Rumah Sakit daerah," tukasnya.

Berdasarkan arahan pemegang saham, untuk meningkatkan kinerja PPI diharapkan terus melakukan efisiensi terhadap beban usaha, pengelolaan cash flow, dengan terus meningkatkan  penerapan prinsip tata kelola yang baik.

Saat ini PPI memiliki 3 anak perusahaan, yaitu PT PPI Industri sebagai Distributor terdaftar bahan berbahaya (DTB2) dan perdagangan umum lainnya, PT Trisari Veem sebagai perusahaan logistic, freight & forwarder serta PPI Property.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: