Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

PPKM Darurat, Anies Minta Warga Harus Berani dan Jangan Takut

PPKM Darurat, Anies Minta Warga Harus Berani dan Jangan Takut Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Warta Ekonomi, Jakarta -

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberi jaminan untuk melindungi identitas pelapor perusahaan-perusahaan pelanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Pelanggaran ketentuan PPKM Darurat itu sendiri, bisa dilakukan melalui aplikasi milik Pemprov DKI, Jakarta Kini (JAKI).

"Bila anda menemukan tempat anda bekerja bukan sektor esensial, bukan sektor kritikal, laporkan. Lewat apa? Lewat aplikasi JAKI. Anda bisa laporkan, nama anda tidak akan muncul. Anda akan terlindungi identitasnya," kata Anies dalam unggahan pada status instagramnya @aniesbaswedan yang dikutip di Jakarta, Selasa.

Pelaporan tersebut, kata Anies, akan langsung ditindaklanjuti oleh petugas dari Pemprov DKI Jakarta, kepolisian, dan TNI dengan langsung menegakkan aturan yang berlaku.

"Setelah dilaporkan, segera kita akan melakukan tindakan untuk menegakkan aturan," ucap Anies.

Diketahui pemerintah diketahui telah menetapkan PPKM Darurat sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021 mendatang untuk kawasan di Jakarta dan Bali dan Jakarta masuk ke dalamnya demi menekan penyebaran pandemi COVID-19.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: