Dampak Covid-19 berimbas ke semua sektor ekonomi dan bisnis, termasuk keuangan. Kondisi ini terjadi di semua negara, tak terkecuali di Indonesia.
Perekonomian selama 2020 mengalami kontraksi sebesar 2,07 persen. Sedangkan selama kuartal pertama 2021 pertumbuhan masih minus 0,74 persen.
Di tengah pandemi Covid-19 saat ini, Heru Kristiyana Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menyatakan kondisi perbankan nasional saat ini dalam kondisi stabil. Menurutnya perbankan kita selalu siap menghadapi berbagai krisis dan menyokong pertumbuhan ekonomi.
Tak lepas dari peran OJK, Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, dan LPS,” kata Heru dalam Ngobrol@TEMPO bertajuk Peran Perbankan Mempercepat Pemulihan Ekonomi, Kamis (8/7/2021).
Heru menambahkan, peran perbankan di tengah pandemi luar biasa. Didorong oleh POJK Nomor 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional serta POJK Nomor 48 /POJK.03/2020, hingga kini perbankan menggelontorkan restrukturisasi kredit atau pembiayaan hampir mencapai seribu triliun rupiah.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: