WE Online, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan meskipun pemulihan ekonomi global cukup mempengaruhi perkembangan ekonomi domestik yang bergerak lambat, namun pihaknya mengklaim bahwa kondisi likuiditas perbankan saat ini masih tetap stabil.
"Risiko likuiditas pada perbankan dalam kondisi stabil dan tingkat risiko relatif rendah. Alat likuid cukup memadai untuk mengantisipasi potensi penarikan dana pihak ketiga (DPK)," ungkap Deputi Komisioner Manajemen IB OJK Lucky FA Hadibrata di Jakarta, Kamis (11/9/2014).
Namun, lanjut Lucky, perbanakan juga harus tetap waspada. Pasalnya, terdapat potensi peningkatan risiko likuiditas sejalan dengan peningkatan LDR, ketergantungan terhadap pendanaan non-inti, serta rasio deposan inti yang masih cukup tinggi sekitar 27 persen.
Sementara untuk risiko kredit, Lucky mengatakan bahwa risiko kredit pada perbankan relatif rendah dan kualitas kredit yang stabil. Hal ini tercermin dari NPL yang rendah dan stabil.
"Namun, porsi kredit kualitas rendah dan konsentrasi kredit pada debitur inti yang relatif tinggi serta peningkatan suku bunga perlu diwaspadai berpotansi pada peningkatan NPL," tutup Lucky.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait:
Advertisement