Mengapa China Sukses Usir Kapal Perang AS di Laut China Selatan?
Militer China mengatakan pihaknya "mengusir" sebuah kapal perang Amerika Serikat (AS) yang secara ilegal memasuki perairan China di dekat Kepulauan Paracel pada Senin (12/7/2021). Ini merupakan peringatan putusan pengadilan internasional yang menyatakan bahwa Beijing tidak memiliki klaim atas Laut China Selatan.
USS Benfold memasuki perairan tanpa persetujuan China, secara serius melanggar kedaulatannya dan merusak stabilitas Laut China Selatan, kata komando wilayah selatan Tentara Pembebasan Rakyat China.
Baca Juga: Bikin Gertakan, China Sukses Usir Kapal Perang Amerika di Kepulauan Paracel
"Kami mendesak Amerika Serikat untuk segera menghentikan tindakan provokatif seperti itu," katanya dalam sebuah pernyataan, dilansir NBC News, Selasa (13/7/2021).
Pada 12 Juli 2016, Pengadilan Arbitrase Permanen di Den Haag memutuskan bahwa China tidak memiliki hak bersejarah atas Laut China Selatan, sebuah keputusan yang menurut China akan diabaikan.
Benfold menegaskan hak navigasi dan kebebasan di sekitar Kepulauan Paracel sesuai dengan hukum internasional, Angkatan Laut AS mengatakan dalam sebuah pernyataan pada hari Senin.
Pulau-pulau tersebut diklaim oleh China, Taiwan dan Vietnam, yang memerlukan izin atau pemberitahuan terlebih dahulu sebelum sebuah kapal militer melewatinya.
"Di bawah hukum internasional sebagaimana tercermin dalam Konvensi Hukum Laut, kapal-kapal semua negara, termasuk kapal perang mereka, menikmati hak lintas damai melalui laut teritorial," tambah Angkatan Laut AS.
"Dengan terlibat dalam lintas damai tanpa memberikan pemberitahuan sebelumnya atau meminta izin dari salah satu penuntut, Amerika Serikat menentang pembatasan melanggar hukum yang diberlakukan oleh China, Taiwan dan Vietnam."
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto